Langkah Antisipatif
Sumber: http://marissa-haque-fh-ugm.blogspot.com/
Indonesia dan beberapa negara modern lainnya di dunia tidak mungkin menjalankan kegiatan ekonominya, tanpa investasi asing yang datang menanamkan modal ke negerinya. Sejak tahun 2010 ini investasi asing yang masuk ke Indonesia sangat tinggi, dan pemerintah Indonesia optimis bahwa investasi yang akan masuk pada tahun 2011 tumbuh lebih kuat.
Hatta Rajasa Menko Perekonomian Indonesia dan Darmin Nasution Guberbur BI seusai rapat di kantor Presiden di Jakarta pada tanggal 27 Desember 2010 mengungkapkan perkiraan investasi asing langsung/FDI (foreign direct investment) untuk tahun 2011 adalah sebesar $14 milyar, naik sebesar $1,5 milyar dari jumlah tahun sebelumnya sebesar $12,5 miliar. Sementara arus modal yang masuk ke portofolio sebesar $16 miliar pada periode tahun 2010.
Dengan dinamika arus modal asing yang masuk ke Indonesia tersebut, baik Menko Perekonomian maupun Gubernur BI mengingatkan bahwa harus terjadi kerjasama yang sangat baik serta harmoni antara pemerintah pusat dan BI guna sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter. Yang tujuannya tak lain adalah untuk berjaga-jaga bila terjadi sudden reversal dan mengurangi kecepatan arus modal yang sangat spekulatif serta berjangka pendek. Cara yang akan ditempuh oleh pemerintah Indonesia bekerjasama dengan BI adalah dengan membangun cadangan devisa yang memadai. Dengan catatan menurut BI bahwa saat ini cadangan devisa Indonesia adalah sebesar $95 miliar, dan dianggap cukup baik untuk kondisi sebuah Negara seukuran Indonesia.
Semoga kondisi politik-hukum Indonesia juga semakin kondusif kedepannya. Agar tidak mengganggu rencana yang telah ditetapkan bersama pemerintah Indonesia dan Bank Indonesia sejauh ini.
Kamis, 30 Desember 2010
Jumat, 24 Desember 2010
PEMILIHAN ULANG WALI KOTA TANGERANG SELATAN KARENA AIRIN RACHMI DIANY
Seltelah Berhasil Menghalau Achmad Suwandhi & Marissa Haque, Lalu Karpet Merah Untuk Airin Rachmi Diany Adik Ipar Ratu Atut Chosiyah Yang Yakin Menang Pemilukada Tangsel Diulang Pada 27 Feb 2011
Majalah Tempo, 20 Desember 2010
SETELAH turun dari jip Fortunernya, perempuan berkerudung jingga itu segera disambut beberapa pejabat setempat. Berbusana batik warna senada, ia segera diarak ke karpet merah, lalu diantar ke kursi paling depan. Sang tamu, Airin Rachmi Diany, adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, segera menjadi pusat perhatian.
Meski jabatan resminya “cuma” Ketua Palang Merah Indonesia Tangerang Selatan, Airin tamu penting dalam peresmian Pameran Teknologi Tepat Guna se-Provinsi Banten di kantor Kecamatan Ciputat, Juni lalu. Ia pun diberi waktu untuk menyampaikan kata sambutan.
Menjadi bintang di pelbagai acara, begitulah Airin sejak mencalonkan diri menjadi Wali Kota Tangerang Selatan-wilayah administratif baru di Banten. Ia berpasangan dengan Benjamin Davnie. Sejak awal tahun, ia menghadiri lebih dari 30 acara resmi pemerintah kota itu, selalu duduk di barisan terdepan, sesekali memberikan kata sambutan, tak jarang pula menggunting pita.
Foto-foto kegiatan Airin di acara resmi itulah yang diajukan Arsyid-Andreas Taulany, pasangan kandidat pesaing Airin dalam pemilihan kepala daerah pada 13 November lalu, ke Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta Mahkamah membatalkan kemenangan pasangan Airin-Benjamin. “Pejabat pemerintah tidak netral karena memihak pasangan itu,” kata kuasa hukum mereka, Endang Hardian.
Gugatan itu dikabulkan Mahkamah, dua pekan lalu. Sembilan hakim konstitusi menilai pemerintah Tangerang Selatan mengistimewakan Airin-Benjamin. Baik pejabat pemerintah maupun tim penasihat hukum Airin tak bisa menjelaskan alasan keterlibatan Ketua Palang Merah dalam acara seperti pameran teknologi tepat guna dan pelantikan ketua RT di Kelurahan Cireundeu. “Ada kesengajaan membantu pencitraan Airin oleh aparatur Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” kata hakim konstitusi Achmad Sodiki.
Dalam pembacaan putusannya, Achmad menyatakan Mahkamah menemukan pelanggaran aturan pemilihan kepala daerah secara sistematis. Aparatur pemerintah tidak netral dan dimobilisasi untuk mendukung pasangan Airin-Benjamin. “Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemungutan suara ulang di semua tempat pemungutan,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md.
Dalam perkara sengketa pemilihan kepala daerah di wilayah Banten, perintah pemungutan suara ulang ini adalah yang kedua yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya, MK memerintahkan hal yang sama dalam pemilihan Bupati Pandeglang. Pamong setempat terbukti mendukung calon bupati Erwan Kurtubi, yang berpasangan dengan Heryani, ibu tiri Ratu Atut.
Ali Irvan, Sekretaris Jenderal Jaringan Tangerang Selatan, organisasi nonpemerintah pemantau pemilu, menilai Gubernur Banten Ratu Atut berupaya memenangkan Airin. Dukungan itu diteruskan kepala dinas provinsi yang ditunjuk Ratu Atut menjadi penjabat wali kota.
Sang penjabat, Eutik Suarta, tentu membantah. Menurut dia, tuduhan bahwa pejabat setempat condong ke Airin hanyalah penafsiran lawan politiknya. “Saya pastikan pemerintah netral,” katanya kepada Tempo. Tapi keterangan saksi dan bukti di persidangan Mahkamah berbicara sebaliknya.
Hakim konstitusi Achmad Sodiki menyatakan ada pertemuan-pertemuan resmi antara tim Airin dan aparatur pemerintah setempat. Mahkamah menilai ada pengarahan berjenjang untuk mendukung Airin, dari pejabat kecamatan sampai ketua RT-yang diteruskan ke warganya.
Ketua RT di Kelurahan Cilenggang, Widi Wirdawan, bercerita pernah diundang ke acara pemberian dana peningkatan kinerja ketua RW dan ketua RT di Gedung Serbaguna Bumi Serpong Damai, pada Mei lalu. Ia melihat Airin ikut dalam pembagian uang Rp 300 ribu itu.
Ketika itu Airin didampingi Asisten Daerah I Tangerang Selatan Bidang Pemerintahan Ahadi. Menurut Endang Hardian, Ahadi adalah General Manager Airin Fans Club. Ketika itulah Ahadi mengedarkan memo kepada camat dan lurah di Tangerang Selatan, berisi rencana pembentukan pengurus Airin Fans Club di setiap kecamatan dan kelurahan. Memo itu dibubuhi stempel resmi pemerintah kota.
Ahadi juga terang-terangan menggalang dukungan buat Airin dalam sambutan peresmian radio Metro Zona. Ia berjanji kepada pengelola radio Metro Zona akan memberikan bantuan khusus jika Airin menang. Dalam persidangan, pembina Metro Zona, Abu Yazid Thoyib, bercerita bahwa Ahadi datang bersama camat dan lurah. Airin pun datang dan memberikan uang, “Tetapi belakangan sumbangan diminta lagi oleh Ahadi,” katanya.
Ahadi membantah telah mengedarkan memo dan hadir dalam peresmian Metro Zona. Tapi hakim konstitusi lebih mempercayai fotokopi memo dan rekaman suaranya ketika memberikan kata sambutan. Sepekan terakhir Tempo berusaha mengontak Ahadi meminta penjelasan tambahan, tapi ia menolak ditemui.
Ahadi bukan satu-satunya pejabat setempat yang main mata dengan Airin. Pegawai lepas Kelurahan Pakualam, Serpong Utara, Bachtiar Rivai, mengatakan Lurah Pakualam, Sulaeman, aktif dalam tim pemenangan Airin. Selama kampanye, lurah dan anak buahnya kerap membagikan atribut kampanye pasangan itu. “Sudah jadi pengetahuan umum kalau mereka mendukung Airin,” ujar Bachtiar, yang dipecat tak lama setelah menyampaikan informasi itu di Mahkamah Konstitusi.
Airin Rachmi Diany menyatakan akan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. “Saya sangat lapang dada menerima keputusan itu,” ujarnya. Ia menampik telah berkongkalikong dengan pejabat pemerintah setempat agar membantunya meraih kemenangan. “Saya menang pemilihan dengan cara-cara yang bersih,” ujarnya.
Airin menunjuk adanya surat edaran pemerintah kota yang berisi perintah netralitas kepada pegawai negeri. Surat itu terbit tiga hari menjelang pencoblosan. Lalu ada surat dari Panitia Pengawas Pemilihan Tangerang Selatan tertanggal 22 November, yang menyatakan pejabat pemerintahan telah bersikap netral.
Hakim konstitusi Achmad Sodiki dalam pembacaan putusan menyatakan surat-surat tersebut justru membuat Mahkamah Konstitusi semakin yakin adanya kecurangan. Menurut Achmad, surat itu, “Menguatkan kesan upaya menutupi keterlibatan aparat pemerintah.”
Surat Panitia Pengawas Pemilihan juga dianggap MK mencurigakan. Lazimnya lembaga itu menerbitkan surat jika terjadi pelanggaran. Jika surat dikeluarkan tanpa pelanggaran, kata Achmad, “Justru menimbulkan kesan adanya rekayasa.”
Meski begitu, para hakim konstitusi menolak mendiskualifikasi Airin dalam pemilihan ulang. Apalagi dalam sidang terungkap pasangan penggugat juga menjalankan praktek politik uang. Mahkamah hanya mau memerintahkan pencoblosan ulang, yang rencananya bakal digelar pada Maret mendatang.
Tak mau dikerjai dua kali, Endang Hardian berencana melaporkan para pejabat pemerintah ke kepolisian. Menurut dia, rencana itu sesuai dengan saran Mahkamah Konstitusi agar membawa kasus tindak pidana pelanggaran pemilihan kepala daerah ke kepolisian. Soal rencana laporan itu, Eutik Suarta enggan berkomentar. “Maaf, saya sedang rapat,” ujarnya seraya mematikan telepon.
Ali Irvan mendesak Kementerian Dalam Negeri menyelidiki keterlibatan pejabat pamong. Jika terbukti, mereka patut diberi sanksi keras. “Kalau dibiarkan, sulit mempercayai pemilihan ulang nanti bisa jujur dan adil,” katanya.
Sumber: http://jptangsel.com/?p=150, Oleh: Oktamandjaya Wiguna, Dianing Sari (Jakarta),
Joniansyah (Tangerang)
Majalah Tempo, 20 Desember 2010
SETELAH turun dari jip Fortunernya, perempuan berkerudung jingga itu segera disambut beberapa pejabat setempat. Berbusana batik warna senada, ia segera diarak ke karpet merah, lalu diantar ke kursi paling depan. Sang tamu, Airin Rachmi Diany, adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, segera menjadi pusat perhatian.
Meski jabatan resminya “cuma” Ketua Palang Merah Indonesia Tangerang Selatan, Airin tamu penting dalam peresmian Pameran Teknologi Tepat Guna se-Provinsi Banten di kantor Kecamatan Ciputat, Juni lalu. Ia pun diberi waktu untuk menyampaikan kata sambutan.
Menjadi bintang di pelbagai acara, begitulah Airin sejak mencalonkan diri menjadi Wali Kota Tangerang Selatan-wilayah administratif baru di Banten. Ia berpasangan dengan Benjamin Davnie. Sejak awal tahun, ia menghadiri lebih dari 30 acara resmi pemerintah kota itu, selalu duduk di barisan terdepan, sesekali memberikan kata sambutan, tak jarang pula menggunting pita.
Foto-foto kegiatan Airin di acara resmi itulah yang diajukan Arsyid-Andreas Taulany, pasangan kandidat pesaing Airin dalam pemilihan kepala daerah pada 13 November lalu, ke Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta Mahkamah membatalkan kemenangan pasangan Airin-Benjamin. “Pejabat pemerintah tidak netral karena memihak pasangan itu,” kata kuasa hukum mereka, Endang Hardian.
Gugatan itu dikabulkan Mahkamah, dua pekan lalu. Sembilan hakim konstitusi menilai pemerintah Tangerang Selatan mengistimewakan Airin-Benjamin. Baik pejabat pemerintah maupun tim penasihat hukum Airin tak bisa menjelaskan alasan keterlibatan Ketua Palang Merah dalam acara seperti pameran teknologi tepat guna dan pelantikan ketua RT di Kelurahan Cireundeu. “Ada kesengajaan membantu pencitraan Airin oleh aparatur Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” kata hakim konstitusi Achmad Sodiki.
Dalam pembacaan putusannya, Achmad menyatakan Mahkamah menemukan pelanggaran aturan pemilihan kepala daerah secara sistematis. Aparatur pemerintah tidak netral dan dimobilisasi untuk mendukung pasangan Airin-Benjamin. “Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemungutan suara ulang di semua tempat pemungutan,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md.
Dalam perkara sengketa pemilihan kepala daerah di wilayah Banten, perintah pemungutan suara ulang ini adalah yang kedua yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya, MK memerintahkan hal yang sama dalam pemilihan Bupati Pandeglang. Pamong setempat terbukti mendukung calon bupati Erwan Kurtubi, yang berpasangan dengan Heryani, ibu tiri Ratu Atut.
Ali Irvan, Sekretaris Jenderal Jaringan Tangerang Selatan, organisasi nonpemerintah pemantau pemilu, menilai Gubernur Banten Ratu Atut berupaya memenangkan Airin. Dukungan itu diteruskan kepala dinas provinsi yang ditunjuk Ratu Atut menjadi penjabat wali kota.
Sang penjabat, Eutik Suarta, tentu membantah. Menurut dia, tuduhan bahwa pejabat setempat condong ke Airin hanyalah penafsiran lawan politiknya. “Saya pastikan pemerintah netral,” katanya kepada Tempo. Tapi keterangan saksi dan bukti di persidangan Mahkamah berbicara sebaliknya.
Hakim konstitusi Achmad Sodiki menyatakan ada pertemuan-pertemuan resmi antara tim Airin dan aparatur pemerintah setempat. Mahkamah menilai ada pengarahan berjenjang untuk mendukung Airin, dari pejabat kecamatan sampai ketua RT-yang diteruskan ke warganya.
Ketua RT di Kelurahan Cilenggang, Widi Wirdawan, bercerita pernah diundang ke acara pemberian dana peningkatan kinerja ketua RW dan ketua RT di Gedung Serbaguna Bumi Serpong Damai, pada Mei lalu. Ia melihat Airin ikut dalam pembagian uang Rp 300 ribu itu.
Ketika itu Airin didampingi Asisten Daerah I Tangerang Selatan Bidang Pemerintahan Ahadi. Menurut Endang Hardian, Ahadi adalah General Manager Airin Fans Club. Ketika itulah Ahadi mengedarkan memo kepada camat dan lurah di Tangerang Selatan, berisi rencana pembentukan pengurus Airin Fans Club di setiap kecamatan dan kelurahan. Memo itu dibubuhi stempel resmi pemerintah kota.
Ahadi juga terang-terangan menggalang dukungan buat Airin dalam sambutan peresmian radio Metro Zona. Ia berjanji kepada pengelola radio Metro Zona akan memberikan bantuan khusus jika Airin menang. Dalam persidangan, pembina Metro Zona, Abu Yazid Thoyib, bercerita bahwa Ahadi datang bersama camat dan lurah. Airin pun datang dan memberikan uang, “Tetapi belakangan sumbangan diminta lagi oleh Ahadi,” katanya.
Ahadi membantah telah mengedarkan memo dan hadir dalam peresmian Metro Zona. Tapi hakim konstitusi lebih mempercayai fotokopi memo dan rekaman suaranya ketika memberikan kata sambutan. Sepekan terakhir Tempo berusaha mengontak Ahadi meminta penjelasan tambahan, tapi ia menolak ditemui.
Ahadi bukan satu-satunya pejabat setempat yang main mata dengan Airin. Pegawai lepas Kelurahan Pakualam, Serpong Utara, Bachtiar Rivai, mengatakan Lurah Pakualam, Sulaeman, aktif dalam tim pemenangan Airin. Selama kampanye, lurah dan anak buahnya kerap membagikan atribut kampanye pasangan itu. “Sudah jadi pengetahuan umum kalau mereka mendukung Airin,” ujar Bachtiar, yang dipecat tak lama setelah menyampaikan informasi itu di Mahkamah Konstitusi.
Airin Rachmi Diany menyatakan akan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. “Saya sangat lapang dada menerima keputusan itu,” ujarnya. Ia menampik telah berkongkalikong dengan pejabat pemerintah setempat agar membantunya meraih kemenangan. “Saya menang pemilihan dengan cara-cara yang bersih,” ujarnya.
Airin menunjuk adanya surat edaran pemerintah kota yang berisi perintah netralitas kepada pegawai negeri. Surat itu terbit tiga hari menjelang pencoblosan. Lalu ada surat dari Panitia Pengawas Pemilihan Tangerang Selatan tertanggal 22 November, yang menyatakan pejabat pemerintahan telah bersikap netral.
Hakim konstitusi Achmad Sodiki dalam pembacaan putusan menyatakan surat-surat tersebut justru membuat Mahkamah Konstitusi semakin yakin adanya kecurangan. Menurut Achmad, surat itu, “Menguatkan kesan upaya menutupi keterlibatan aparat pemerintah.”
Surat Panitia Pengawas Pemilihan juga dianggap MK mencurigakan. Lazimnya lembaga itu menerbitkan surat jika terjadi pelanggaran. Jika surat dikeluarkan tanpa pelanggaran, kata Achmad, “Justru menimbulkan kesan adanya rekayasa.”
Meski begitu, para hakim konstitusi menolak mendiskualifikasi Airin dalam pemilihan ulang. Apalagi dalam sidang terungkap pasangan penggugat juga menjalankan praktek politik uang. Mahkamah hanya mau memerintahkan pencoblosan ulang, yang rencananya bakal digelar pada Maret mendatang.
Tak mau dikerjai dua kali, Endang Hardian berencana melaporkan para pejabat pemerintah ke kepolisian. Menurut dia, rencana itu sesuai dengan saran Mahkamah Konstitusi agar membawa kasus tindak pidana pelanggaran pemilihan kepala daerah ke kepolisian. Soal rencana laporan itu, Eutik Suarta enggan berkomentar. “Maaf, saya sedang rapat,” ujarnya seraya mematikan telepon.
Ali Irvan mendesak Kementerian Dalam Negeri menyelidiki keterlibatan pejabat pamong. Jika terbukti, mereka patut diberi sanksi keras. “Kalau dibiarkan, sulit mempercayai pemilihan ulang nanti bisa jujur dan adil,” katanya.
Sumber: http://jptangsel.com/?p=150, Oleh: Oktamandjaya Wiguna, Dianing Sari (Jakarta),
Joniansyah (Tangerang)
Label:
achmad suwandhi,
airin rachmi diany,
arsyid,
ikang fawzi,
ma rissa haque,
mahfud md,
mk,
tangsel 2011
Marissa Haque & Ikang Fawzi: Tangsel Mendoakan Agar Penjahat Cyber Crime Diduga By Design Timses Airin Rachmi Diany/Ratu Atut Chosiyah Insyaf
Apa korelasinya judul si wartawan JPNN dengan kooptasi nama saya ya? Jahat sekali yang diduga timses Ratu Atut Chosiyah & Airin Rachmi Diany itu...
Sumber: http://www.jpnn.com/read/2010/12/12/79383/Baru-Sebulan,-Marissa-Haque-Diberhentikan-
NUSANTARA - SUMUT
Minggu, 12 Desember 2010 , 10:51:00, Baru Sebulan, Marissa Haque Diberhentikan
TAPTENG -- Marissa Haque Pasaribu yang dilantik 8 Nopember 2010 sebagai anggota DPRD Tapteng Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) menggantikan Alm H Petrus Cuaca, sudah langsung diberhentikan sebagai kader oleh partainya. Sehingga pemberhentian tersebut secara otomatis juga melenyapkan hak Marissa sebagai anggota DPRD Tapteng dari PKPB.
Hal ini sesuai dengan SK DPD PKPB Tapteng Nomor: SKEP-02/DPD-PKPB/TT/XI/2010 tanggal 15 Nopember 2010 Tentang Pemberhentian Marissa Haque Pasaribu sebagai anggota PKPB Tapteng dan penetapan Hamdan Simbolon SH sebagai PAW anggota DPRD PKPB Tapteng periode 2010-2015 yang dikuatkan dengan SK DPD PKPB Sumut Nomor : SKEP-37/DPD-PKPB/SU/XII/2010 tanggal 4 Desember 2010 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua DPD PKPB Sumut, Drs H Razman Arif MA dan Sekretarisnya Andri Agam SH.
Demikian disampaikan oleh Pjs Ketua DPD PKPB Tapteng, Paradong Martin Nababan didampingi Koordinator Dapil VIII PKPB Sumut, Hamdan Simbolon SH kepada Metro Tapanuli di Sibolga, kemarin.
Menurut Pjs Ketua DPD PKPB Tapteng, Paradong M Nababan, pemberhentian sebagai kader yang dilakukan oleh PKPB kepada Marissa Haque Pasaribu adalah disebabkan karena Marissa Haque dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Partai.
"Ada dua alasan kuat kenapa kita terpaksa memberhentikan Marissa Haque Pasaribu sebagai kader PKPB Tapteng, yang tentunya juga secara otomatis menghilangkan haknya sebagai anggota DPRD Tapteng dari PKPB. Alasan pertama adalah disebabkan karena Marissa Haque Pasaribu sebagai kader PKPB telah terbukti melanggar AD/ART PKPB dan Peraturan PKPB Nomor : PP-04/DPP-PKPB/II/2007 Tentang Tata Cara PAW. Di mana, Marissa Haque Pasaribu dinilai terbukti melakukan pengajuan dirinya sendiri ke KPU Tapteng sebagai PAW menggantikan Alm H Petrus Cuaca tanpa adanya persetujuan dan SK dari DPP PKPB tentang PAW tersebut.
Alasan yang kedua, dikarenakan Marissa Haque Pasaribu tidak mau melakukan koordinasi dan bahkan tidak mengakui Pjs Ketua DPD PKPB Tapteng yang telah ditetapkan oleh DPD PKPB Sumut dengan nomor : SKEP-34/DPD-PKPB/SU/XI/2010 Tentang Penetapan Paradong Martin Nababan sebagai Pjs Ketua dan Novi Sanra Siregar sebagai Pjs Sekretaris DPD PKPB Tapteng sehingga telah melanggar Peraturan Partai PKPB No: PP-02/DPP-PKPB/II/2007 Tentang Disiplin Partai dan Sanksi Organisasi. Sebagai ketua partai, kita harus menjunjung tinggi AD/ART Partai dan melaksanakan Peraturan Partai secara tegas," jelasnya.
Saat ditanya Metro Tapanuli tentang kepastian tanggal pelantikan Hamdan Simbolon SH sebagai anggota DPRD Tapteng menggantikan Marissa Haque Pasaribu, Paradong menyatakan akan menyerahkan hal tersebut kepada KPU dan DPRD Tapteng.
Sementara Marissa Haque Pasaribu yang coba dikonfirmasi METRO tanggapannya terkait pemberhentian tersebut, tidak berhasil. Saat Metro Tapanuli mencoba menemui anggota DPRD Tapteng termuda ini di Kantor DPRD Tapteng, tidak berhasil ditemui. Menurut beberapa staf di kantor tersebut, Marissa sudah pulang dari DPRD Tapteng. Ketika beberapa kali coba dikonfirmasi METRO melalui ponselnya, tidak diangkat walaupun sudah di SMS. (ahu)
Related News:
Pertamina Diminta Hengkang dari Bitung
Pertamina Diminta Hengkang dari Bitung
Gali Kubur Malah Dapat Bom
Tabung Gas Meledak, Tiga TewasMantan Bupati Simalungun Diperiksa Kejati
Kejati Banten Sorot Fee DPRD Banten
Kejagung Diminta Ungkap Korupsi di Berau
Label:
2011,
achmad suwandhi,
airin rachmi diany,
andre taulani,
arsyid,
Bunda Marissa Haque,
ikang fawzi,
mahfud md,
mk,
pilkada tangsel
Senin, 20 Desember 2010
Doa untuk Tangsel's Leader dari Bunda Marissa Haque dan Mas Ikang Fawzi
Menjadi Kepala Daerah seperti Gubernur/walikota/Bupati adalah sebuah jabatan eksekutif ditingkatan daerah, adalah tidak beda dengan pejabat negara lainnya maupun presiden yang mempunyai garis-garis besar dalam bekerjanya maupun hubungan antar lembaga. Hal tersebut untuk menjaga tidak tumpang tindihnya birokrasi dalam pemerintahan yang mengakibatkan inefisiensi implementatif. Singkatnya, hal ini membantunya dalam menjalankan pemerintahan yang syarat dengan elemen hukum dan politik.
Selanjutnya Kepala Daerah haruslah seorang yang mempunyai visi dan misi yang jelas yang terutama dalam kepemimpinan daerahnya. Selain itu tidakkah lebih baik jika seorang kepala daerah yang amanah, dalam arti mampu memujudkan apa yang dijanjikan selama kampanye? Disini stategi-strategi pembangunan yang efektif diperlukan guna menjaga kestabilan serta kelancaran dalam merealisasikannya, bukan kalkulasi dukungan politik semata.
Secara pribadi, kesemuanya berpusat pada satu inti yaitu kinerja. Sebuah janji, tujuan ataupun cita-cita pasti akan terletak pada proses kinerja bagaimana mencapainya. Demikian juga dengan seorang Kepala Daerah, akan semakin bermanfaat bagi masyarakat daerahnya jika mengandalkan kinerja-kinerja yang kongkrit. Apalagi dalam era otonomi daerah sekarang ini yang memberikan keleluasaan yang lebih pada daerah sehingga dapat dikatakan awal yang baik dalam pengembangan dan pembangunan.
Untuk kelanjutannya agar kebijakan pemerintah daerah sinkron dengan kenyataan dilapangan serta berguna untuk memberikan poin-poin determinasi maupun kolaborasi target-target pembangunan, sebaiknya dilakukan upaya-upaya dasar seperti penyerapan aspirasi masyarakat, pemetaan geografis daerah, pemahaman kondisi sosial budaya maskarakat lokal serta pemahaman ekonomi lokal. Secara empiris, hasil-hasil tersebut diatas berbeda satu sama lain setiap daerah. Untuk itulah dapat kita simpulkan bahwa setiap daerah memiliki potensi dan karakteristik yang berbeda yang tentunya menuntut perlakuan berbeda pula. KD haruslah benar-benar mengerti akan daerahnya. Bukan sekedar figur terkenal, tokoh maupun emosi putra daerah belaka.
Beberapa aspek yang harus dipenuhi antara lain:
(1) Aspek Ekonomi
Gerak ekonomi adalah salah satu yang terpenting dalam suatu daerah. Perkembangannya juga tidak lepas dari geologis ekonomis dan historis masyarakat setempat, sehingga hal ini memungkinkan perbedaan karakteristik perekonomian satu daerah dengan yang lain. misalnya daerah A yang tanahnya subuh untuk pertanian maka mayoritas penduduknya bergerak dibidang pertanian. Berbeda dengan daerah B yang dekat dengan pantai dan tanah yang kurang subur sehingga tidak cocok untuk lahan pertanian, maka dari itu penduduknya lebih banyak yang bekerja dibidang perikanan dan pariwisata.
Dari ilustrasi diatas, salah satu strategi untuk menyiasati dalam hubungannya dengan pengembangan ekonomi adalah memakai konsep keunggulan komparatif, yaitu pembangunan dengan mengembangkan keunggulan ekonomis setempat, dimana tidak terdapat ditempat lain. Pola ini memungkinkan untuk membentuk identitas dan meningkatkan daya saing tersendiri satu sama lain antar daerah. Hal tersebut dengan membawa dampak positif dalam pembangunan nasional karena akan banyak terbantu dalam menentukan kebijakan dan efisiensi.
Selain itu, tugas pemerintah daerahlah yang memberikan tatanan pijakan dan dukungan yang penuh pada kewirausahaan dan kegiatan ekonomi lainnya. Secara lebih nyata dalam dunia bisnis membutuhkan stimulus-stimulus seperti penyediaan infrastruktur, birokrasi perijinan yang praktis, insentif pajak, aturan-aturan main yang jelas dalam berbisnis, pengelolaan kekayaan alam yang tidak monopolitik, perlindungan, pendidikan dan pelatihan usaha, upah minimum daerah, memberdayakan organisasi-organisasi pekerja dan kebijakan supported sektoral lain-lainnya yang sesuai.
Masalah pengangguran dan tingginya angka angkatan kerja juga tidak kalah penting untuk diselesaikan dengan menciptakan program-program kerja yang padat karya maupun memberikan insentif kepada usaha yang melibatkan tenaga yang banyak. Surplus anggaran daerah seharusnya dimaksimalkan dengan program diatas serta dalam rangka menyediakan infrastruktur usaha yang berkesinambungan.
(2) Aspek Kesehatan
Aspek ini meliputi tingkat kelahiran, tingkat umur rata-rata hidup, kebersihan, kondisi Mandi cuci kakus (MCK), populasi penduduk dalam hubungannya dengan kesehatan, pemahaman masyarakat tentang kesehatan, pelayanan dan kuantitas publik kesehatan didaerah, program vaksinasi, disease preventives dan masih banyak lagi. Secara ringkas, program-program yang berhubungan dengan kesehatan lokal sangat mendukung berjalannya aspek lain. Oleh karena itu concerning akan meningkatkan kualitas kesehatan, akan memudahkan masyarakat dalam mengakses kebutuhan sehatnya. Ada semacam timbal balik positif jika semakin sejahtera suatu daerah maka semakin tinggi kualitas kesehatan masyarakat, semakin mudah pemerintah menjalankan proses pembangunan, begitu sebaliknya.
(3) Aspek Tata Ruang Kota
masalah ini mungkin menjadi permasalahan daerah dimana-mana yaitu kurang tertatanya tata ruang kota yang baik. Akibatnya terjadinya tumpang tindih pembangunan pemukiman, areal pendidikan, perkantoran, mall, pelayanan public lainnya, hotel, bangunan-bangunan yang mempunyai historikal yang tinggi dan lain-lainnya. Jika kita melihat situasi-situasi urban khususnya sangatlah crowded berserta aktivitas masyarakatnya yang berjejal-jejalan.
Ada baiknya untuk mengatasinya dibuat cities designs planning yang membantu pengaturan dan alokasi konsentrasi pembangunan infrastruktur. Untuk memperkuatnya maka memasukkannya dalam salah satu orientasi kebijakan-kebijakan daerah sangatlah mendukung selain memberikan landasannya berupa payung hukum atas implementasinya.
Strategi yang lain adalah memangkas birokrasi proyek-proyek yang ada dengan mekanisme satu pintu, memungkinkan terkontrolnya di dilapangan dan memperkecil inefisiensi yaitu pungutan, korupsi, kolusi maupun pajak berganda.
(4) Aspek Pendidikan
Aspek ini tidak kalau pentingnya dengan yang lain. Dus, sangat berhubungan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Memajukan pendidikan adalah suatu keharusan yang di amanatkan undang-undang dan menjadi ujung tombak pembangunan bangsa negara di masa depan.
Perkembangan pembangunan nasional di dunia pendidikan sudah ada peningkatan meski berjalan lambat. Program wajib belajar, sekolah gratis dan peningkatan anggaran pendidikan diharapkan mampu memperbaiki kualitas dan kuantitas warga negara.
Di tingkatan daerah, dukungan pemerintah daerah untuk mengembangkan dan meneruskan kebijakan tersebut dengan mempersiapkan pelaksanaan dan teknis program-program yang ada, selain mengontrol hambatan-hambatannya, seperti pungutan diluar pendidikan, bocoran alokasi anggaran pendidikan dan sebagainya.
Diluar itu tidak menutup kemungkinan pemerintah daerah memajukan pendidikan dengan kreativitas sendiri sepanjang tidak keluar kebijakan nasional, misalkan peran aktifnya dalam sekolah-sekolah alternatif, memfasilitasi sekolah dengan dunia usaha, dukungan kepada sekolah selain negeri dan sebagainya.
Masih banyak lagi pembahasan-pembahasan diluar kontek diatas yang seperti saya ulas diatas. Perbedaan sangat mungkin terjadi satu daerah dengan daerah lain tentang prioritas kerja kepala daerah sehingga sinergi dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya.
Cakupan diatas menggambarkan situasi dan solusi singkat atas daerah-daerah secara general yang semoga dapat memaksimalkan pembangunan tentunya. Insya Allah demikian adanya.
Selanjutnya Kepala Daerah haruslah seorang yang mempunyai visi dan misi yang jelas yang terutama dalam kepemimpinan daerahnya. Selain itu tidakkah lebih baik jika seorang kepala daerah yang amanah, dalam arti mampu memujudkan apa yang dijanjikan selama kampanye? Disini stategi-strategi pembangunan yang efektif diperlukan guna menjaga kestabilan serta kelancaran dalam merealisasikannya, bukan kalkulasi dukungan politik semata.
Secara pribadi, kesemuanya berpusat pada satu inti yaitu kinerja. Sebuah janji, tujuan ataupun cita-cita pasti akan terletak pada proses kinerja bagaimana mencapainya. Demikian juga dengan seorang Kepala Daerah, akan semakin bermanfaat bagi masyarakat daerahnya jika mengandalkan kinerja-kinerja yang kongkrit. Apalagi dalam era otonomi daerah sekarang ini yang memberikan keleluasaan yang lebih pada daerah sehingga dapat dikatakan awal yang baik dalam pengembangan dan pembangunan.
Untuk kelanjutannya agar kebijakan pemerintah daerah sinkron dengan kenyataan dilapangan serta berguna untuk memberikan poin-poin determinasi maupun kolaborasi target-target pembangunan, sebaiknya dilakukan upaya-upaya dasar seperti penyerapan aspirasi masyarakat, pemetaan geografis daerah, pemahaman kondisi sosial budaya maskarakat lokal serta pemahaman ekonomi lokal. Secara empiris, hasil-hasil tersebut diatas berbeda satu sama lain setiap daerah. Untuk itulah dapat kita simpulkan bahwa setiap daerah memiliki potensi dan karakteristik yang berbeda yang tentunya menuntut perlakuan berbeda pula. KD haruslah benar-benar mengerti akan daerahnya. Bukan sekedar figur terkenal, tokoh maupun emosi putra daerah belaka.
Beberapa aspek yang harus dipenuhi antara lain:
(1) Aspek Ekonomi
Gerak ekonomi adalah salah satu yang terpenting dalam suatu daerah. Perkembangannya juga tidak lepas dari geologis ekonomis dan historis masyarakat setempat, sehingga hal ini memungkinkan perbedaan karakteristik perekonomian satu daerah dengan yang lain. misalnya daerah A yang tanahnya subuh untuk pertanian maka mayoritas penduduknya bergerak dibidang pertanian. Berbeda dengan daerah B yang dekat dengan pantai dan tanah yang kurang subur sehingga tidak cocok untuk lahan pertanian, maka dari itu penduduknya lebih banyak yang bekerja dibidang perikanan dan pariwisata.
Dari ilustrasi diatas, salah satu strategi untuk menyiasati dalam hubungannya dengan pengembangan ekonomi adalah memakai konsep keunggulan komparatif, yaitu pembangunan dengan mengembangkan keunggulan ekonomis setempat, dimana tidak terdapat ditempat lain. Pola ini memungkinkan untuk membentuk identitas dan meningkatkan daya saing tersendiri satu sama lain antar daerah. Hal tersebut dengan membawa dampak positif dalam pembangunan nasional karena akan banyak terbantu dalam menentukan kebijakan dan efisiensi.
Selain itu, tugas pemerintah daerahlah yang memberikan tatanan pijakan dan dukungan yang penuh pada kewirausahaan dan kegiatan ekonomi lainnya. Secara lebih nyata dalam dunia bisnis membutuhkan stimulus-stimulus seperti penyediaan infrastruktur, birokrasi perijinan yang praktis, insentif pajak, aturan-aturan main yang jelas dalam berbisnis, pengelolaan kekayaan alam yang tidak monopolitik, perlindungan, pendidikan dan pelatihan usaha, upah minimum daerah, memberdayakan organisasi-organisasi pekerja dan kebijakan supported sektoral lain-lainnya yang sesuai.
Masalah pengangguran dan tingginya angka angkatan kerja juga tidak kalah penting untuk diselesaikan dengan menciptakan program-program kerja yang padat karya maupun memberikan insentif kepada usaha yang melibatkan tenaga yang banyak. Surplus anggaran daerah seharusnya dimaksimalkan dengan program diatas serta dalam rangka menyediakan infrastruktur usaha yang berkesinambungan.
(2) Aspek Kesehatan
Aspek ini meliputi tingkat kelahiran, tingkat umur rata-rata hidup, kebersihan, kondisi Mandi cuci kakus (MCK), populasi penduduk dalam hubungannya dengan kesehatan, pemahaman masyarakat tentang kesehatan, pelayanan dan kuantitas publik kesehatan didaerah, program vaksinasi, disease preventives dan masih banyak lagi. Secara ringkas, program-program yang berhubungan dengan kesehatan lokal sangat mendukung berjalannya aspek lain. Oleh karena itu concerning akan meningkatkan kualitas kesehatan, akan memudahkan masyarakat dalam mengakses kebutuhan sehatnya. Ada semacam timbal balik positif jika semakin sejahtera suatu daerah maka semakin tinggi kualitas kesehatan masyarakat, semakin mudah pemerintah menjalankan proses pembangunan, begitu sebaliknya.
(3) Aspek Tata Ruang Kota
masalah ini mungkin menjadi permasalahan daerah dimana-mana yaitu kurang tertatanya tata ruang kota yang baik. Akibatnya terjadinya tumpang tindih pembangunan pemukiman, areal pendidikan, perkantoran, mall, pelayanan public lainnya, hotel, bangunan-bangunan yang mempunyai historikal yang tinggi dan lain-lainnya. Jika kita melihat situasi-situasi urban khususnya sangatlah crowded berserta aktivitas masyarakatnya yang berjejal-jejalan.
Ada baiknya untuk mengatasinya dibuat cities designs planning yang membantu pengaturan dan alokasi konsentrasi pembangunan infrastruktur. Untuk memperkuatnya maka memasukkannya dalam salah satu orientasi kebijakan-kebijakan daerah sangatlah mendukung selain memberikan landasannya berupa payung hukum atas implementasinya.
Strategi yang lain adalah memangkas birokrasi proyek-proyek yang ada dengan mekanisme satu pintu, memungkinkan terkontrolnya di dilapangan dan memperkecil inefisiensi yaitu pungutan, korupsi, kolusi maupun pajak berganda.
(4) Aspek Pendidikan
Aspek ini tidak kalau pentingnya dengan yang lain. Dus, sangat berhubungan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Memajukan pendidikan adalah suatu keharusan yang di amanatkan undang-undang dan menjadi ujung tombak pembangunan bangsa negara di masa depan.
Perkembangan pembangunan nasional di dunia pendidikan sudah ada peningkatan meski berjalan lambat. Program wajib belajar, sekolah gratis dan peningkatan anggaran pendidikan diharapkan mampu memperbaiki kualitas dan kuantitas warga negara.
Di tingkatan daerah, dukungan pemerintah daerah untuk mengembangkan dan meneruskan kebijakan tersebut dengan mempersiapkan pelaksanaan dan teknis program-program yang ada, selain mengontrol hambatan-hambatannya, seperti pungutan diluar pendidikan, bocoran alokasi anggaran pendidikan dan sebagainya.
Diluar itu tidak menutup kemungkinan pemerintah daerah memajukan pendidikan dengan kreativitas sendiri sepanjang tidak keluar kebijakan nasional, misalkan peran aktifnya dalam sekolah-sekolah alternatif, memfasilitasi sekolah dengan dunia usaha, dukungan kepada sekolah selain negeri dan sebagainya.
Masih banyak lagi pembahasan-pembahasan diluar kontek diatas yang seperti saya ulas diatas. Perbedaan sangat mungkin terjadi satu daerah dengan daerah lain tentang prioritas kerja kepala daerah sehingga sinergi dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya.
Cakupan diatas menggambarkan situasi dan solusi singkat atas daerah-daerah secara general yang semoga dapat memaksimalkan pembangunan tentunya. Insya Allah demikian adanya.
Label:
achmad suwandhi,
arsyid,
Bunda Marissa Haque,
ikang fawzi,
pemilukada 2010,
pita tangsel,
ugm
Kamis, 16 Desember 2010
Berjuang untuk Tangsel Agar Tidak Seperti Banten Lainnya
Lahir dari sebuah keprihatinan para pemuda Tangerang Selatan terhadap proses demokrasi yang berjalan di Provinsi Banten khususnya Kota Tangerang Selatan. Para pemuda melihat kondisi di kota baru memerlukan peran serta semua pihak untuk mengawal proses transisi pemerintahan sehingga menjadi pemerintahan yang definitif dengan prinsip Bersih, Transparan dan Profesional (BTP).
Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan yang tergabung di PITA SELATAN, antara lain Gerakan Pemuda Al-Wasliyah, Gerakan Pemuda Ansor, Pelajar Islam Indonesia (PII), Generasi Muda Buddhis Indonesia (GEMABUDHI),Pemuda Katolik, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (PERADAH), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Alwasliyah (IPA Alwasliyah) GARUDA KPPRI, FKPPI 2708, Himpunan Mahasiswa Kota Tangerang Selatan (HIMAKOTAS), PEMUDA DEMOKRAT, Himpunan Remaja Masjid Tangerang Selatan (HIRMATS),Generasi Muda Persatuan (GMP), Forum Komunikasi Remaja Masjid (FKRM TANGSEL), FKGM-NU, Ikatan Masyarakat Peduli Tangsel (IMPAS), Aliansi Fasilitator Nusantara (Alif Nusa), Local Goverment Studies (Logos), Gema Aswaja, Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII). Forum Komunikasi Kaum Muda Ciputat (FK2MC)
Maka pada tanggal 17 Juni 2010 di Wisma Syahida UIN Syarif Hidayatullah, lahirlah PITA SELATAN yang di deklarasikan pada acara Diskusi Publik bertema “Peran dan Sikap Pemuda dalam Menyikapi Pemilukada Tangerang Selatan”.
Salam Integritas,Alfian Mujahidin
Sekjen Presidium PITA SELATAN
Ikang Fawzi Pendukung Utama Andre Taulani, Lulus MBA dari UGM: Pendukung Bunda Marissa Haque
Ikang Fawzi Lulus MBA dengan Nilai A dari UGM Fakultas Ekonomi-Bisnis
Kabar Gembira!
Leadership Ikang Fawzi suamiku alhamdulillah semakin terbukti didalam keluarga kami. Kemarin pada tanggal 13 desember 2010, dengan dua orang penguji inti dari FEB-UGM bernama: (1) Ertambang, PhD; dan (2) Bambang Riyanto, PhD, suamiku Ikang Fawzi berhasil lulus dengan cemerlang dan mengantongi nilai akhir ujian thesisnya A (bulat)!
Subhanallah… sebuah perjuangan yang tidak main-main, dan menjadi contoh positif bagi kita semua di Indonesia. Bahwa seorang penyanyi rock-pun mampu menunjukkan kelas intelektualitasnya secara kaffah dan mumpuni. Contoh yang sangat baik bagi istri dan kedua putrinya,…insya Allah demikian adanya.
Berikut saya lampirkan sebuah sms untuk dijadikan fwd–dari salah seorang teman karib di UGM, Yogyakarta-Jakarta:
Selamat untuk Mas Ikang Fawzi atas keberhasilannya mendapatkan MBA dengan nilai kelulusan A dari Fakultas Ekonomi-Bisnis UGM (Universitas Gajahmada), Yogyakarta kemarin 13 Desember 2010. Anda adalah penyanyi rock Indonesia pertama yang menjadi MBA dari salah satu universitas terbaik di Indonesia. Kapan S3 nya dimulai? semoga secepatnya ya?
Sumber: http://marissahaque-sdalh.blogdetik.com
Selasa, 14 Desember 2010
Doa Masyarakat Tangsel Ikang Fawzi Suami Marissa Haque dapat MBA Nilai "A" Bulat
Ini Pendidikan Ala Ikang Fawzi
"Senang sekali akhirnya bisa dapat gelar magister, kuliah selama 1,5 tahun."Rabu, 15 Desember 2010, 00:25 WIB
Antique, Beno Junianto
Ikang Fawzi (VivaNews/ A. Rizaluddin)
Ikang Fawzi (VivaNews/ A. Rizaluddin)
VIVAnews - Keluarga Ikang Fawzi di Yogyakarta sedang berbahagia, sebab Ikang Fawzi suami artis Marissa Haque dengan nama lengkap Ahmad Zulfikar Fawzi dinyatakan lulus dengan memuaskan dari Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gajah Mada dan berhak menggunakan gelar MBA.
"Senang sekali akhirnya bisa dapat gelar magister, kuliah selama 1,5 tahun. Karena serius, saya bisa cepat selesai kuliah," ujar Ikang Fauzi saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Selasa 14 Desember 2010.
Ikang mengaku sangat mendapat dukungan dari sang istri untuk bisa menyelesaikan kuliahnya di kampus terbesar di Yogyakarta itu. "Dukungan istri ini sangat menyuntik saya, dan saya akan terapkan ke anak-anak karena kelak juga harus sama dengan ayahnya," ujarnya.
Tesisnya setebal 300 halaman lebih, yang berjudul Analisa Strategi Bisnis Properti-tainment di Salah Satu Industri Bisnis Properti (studi pada PT Impian Jaya Ancol) dibuat karena Ikang sangat ingin serius dalam bisnisnya kelak.
"Memang saya lihat potensi besar dengan tempat hiburan seperti Ancol ini. Siapa tahu, saya ke depannya akan membuka tempat hiburan besar," harap penyanyi kelahiran 23 Oktober 1959 ini.
Ikang yang bisa menyelesaikan kuliah S2-nya berharap agar ditiru anaknya kelak. "Ini yang saya terapkan di keluarga, Muliawati Fawzi dan Marsha Chikita Fawzi bebas menentukan bakatnya ke depan tapi tidak boleh melupakan pendidikan, terutama istri saya yang serius dalam pendidikannya ini."
• VIVAnews
Sumber: http://showbiz.vivanews.com/news/read/193785-ini-pendidikan-ala-ikang-fawzi
"Senang sekali akhirnya bisa dapat gelar magister, kuliah selama 1,5 tahun. Karena serius, saya bisa cepat selesai kuliah," ujar Ikang Fauzi saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Selasa 14 Desember 2010.
Ikang mengaku sangat mendapat dukungan dari sang istri untuk bisa menyelesaikan kuliahnya di kampus terbesar di Yogyakarta itu. "Dukungan istri ini sangat menyuntik saya, dan saya akan terapkan ke anak-anak karena kelak juga harus sama dengan ayahnya," ujarnya.
Tesisnya setebal 300 halaman lebih, yang berjudul Analisa Strategi Bisnis Properti-tainment di Salah Satu Industri Bisnis Properti (studi pada PT Impian Jaya Ancol) dibuat karena Ikang sangat ingin serius dalam bisnisnya kelak.
"Memang saya lihat potensi besar dengan tempat hiburan seperti Ancol ini. Siapa tahu, saya ke depannya akan membuka tempat hiburan besar," harap penyanyi kelahiran 23 Oktober 1959 ini.
Ikang yang bisa menyelesaikan kuliah S2-nya berharap agar ditiru anaknya kelak. "Ini yang saya terapkan di keluarga, Muliawati Fawzi dan Marsha Chikita Fawzi bebas menentukan bakatnya ke depan tapi tidak boleh melupakan pendidikan, terutama istri saya yang serius dalam pendidikannya ini."
• VIVAnews
Sumber: http://showbiz.vivanews.com/news/read/193785-ini-pendidikan-ala-ikang-fawzi
Label:
achmad suwandhi,
Bunda Marissa Haque,
engkong ragile,
ikang fawzi,
mahfud md,
mk,
Ratu Atut Chosiyah
Minggu, 12 Desember 2010
Politik di Tangsel Diduga Oligarki: dalam Bunda Marissa Haque Fawzi
Ketua MK: Politik Kita Sekarang Oligarki!
"Hukum dalam arti produk politik sangat dipengaruhi sistem politik, apakah demokratis atau tidak," kata Mahfud saat pengukuhan Saldi Isra sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas di Padang, Sumatera Barat, Kamis (11/2).
Pascareformasi, kata Mahfud, bangsa Indonesia mengalami pergeseran dari sistem politik yang otoriter ke demokrasi sesaat dan sekarang oligarki. "Sistem politik kita sekarang ini bukan demokratis tetapi oligarki," katanya.
Oligarki adalah suatu sistem politik di mana berbagai keputusan diambil hanya oleh elite-elitenya dan bukan anggota partai.
Karena itu, Mahfud menambahkan, yang banyak terjadi selanjutnya adalah politik transaksional. Ia menyontohkan, seorang pejabat yang terkena satu kasus bisa jadi tidak akan terkena sanksi apapun karena ternyata punya sesuatu yang bisa digunakan untuk menekan pihak lainnya.
"Coba saja tahan saya, nanti kasus-kasus yang lain bisa saya bongkar. Akhirnya penegakkan hukum jadi tenggelam," katanya menyontohkan tekanan dan ancaman di era oligarki.
Dia mempertanyakan pula mengapa pasca reformasi justru banyak terjadi kasus KKN dan penegakkan hukum menjadi karut-marut. "Demokrasi penting untuk membangun bangsa ini. Demokratis atau tidaknya suatu pengambilan keputusan politik, akan menggambarkan baik-buruknya wajah hukum di suatu negara," katanya.
Pada kesempatan itu, Ketua MK juga menyinggung tentang berbagai perubahan hukum tata negara itu sebenarnya berasal dari perdebatan-perdebatan yang terjadi di kalangan ahli.
Menurut dia, konstitusi itu hanya kesepakatan-kesepakatan. "Berbagai pengembangan itu kemudian diputuskan oleh pengadilan, yang dalam hal ini adalah MK. Karenanya bisa jadi ada hal yang tidak baik dalam perumusan satu produk hukum," kata Mahfud.
(new/ant)
Selasa, 07 Desember 2010
Doa Agar MK Menjujurkan Kecurangan Pilkada Tangsel 2010 oleh Keluarga Ratu Atut Chosiyah/Airin Rachmi Diany
Rabu, 1 Desember 2010 09:49 WIB
Airin Rachmi Diany-Arsid & Andre Stinky Taulani Saling Tuding di MK
Warta Kota/Valentino Verry
Lokasi: Gambir, Warta Kota
SEJUMLAH saksi kubu Arsid-Andre Taulany, yang teridri atas lurah dan sekretaris lurah (Sekel) mengaku dipaksa untuk mendukung pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie. Hal itu terungkap dalam sidang gugatan hasil Pemilukada Kota Tangsel Selasa (28/11) di Mahkamah Konstitusi (MK) Gambir.
Sidang sengketa Pemilukada Tangsel itu dipimpin majelis hakim yang berjumlah tiga orang, yaitu Mahfud MD (Ketua), Arsyad Sanusi (anggota), dan Maria Farida Indrati (anggota). Sidang digelar dengan agenda mendengar keterangan saksi dari kedua belah pihak. Kemarin kubu Arsid mengajukan saksi 15 orang terdiri atas lurah dan sekel.
"Kami pernah dikumpulkan di rumah Ibu Airin di Alam Sutra Serpong. Intinya agar kami mendukung Ibu Airin. Saat pulang kami diberi uang Rp 2,5 juta. Yang hadir saat itu sekitar 54 lurah se-Tangsel. Yang memberi uang adalah H Rasyid, panitia acara itu," ucap Syahbudi, Lurah Benda.
Menurut Syahbudi, setiap apel Senin pagi, beberapa bulan menjelang pemilukada, camat memanggil seluruh lurah. Camat bertanya soal kondisi dan keadaan peta dukungan terhadap Airin-Benyamin. Camat meminta supaya dukungan itu terus digalang agar Airin menang saat pemilukada.
Hal yang sama diungkapkan saksi lain, di antaranya Djamaludin, Sujiana, Eddy, Harun. Keempatnya adalah sekel. Mereka mengaku diharuskan mendukung Airin-Benyamin. Sebagian dari mereka mengaku diintimidasi oleh camat jika diketahui berbeda pandangan. Bahkan di antara mereka ada yang dicopot dari sekel, dan diturunkan jabatannya menjadi staf di Kantor Kecamatan. Malah, Dede, staf honorer di Kelurahan Pisangan, yang juga saksi kubu Arsid, dipecat gara-gara tidak mendukung Airin.
"Saya sempat berdebat dengan Pak Lurah Idrus Asyani. Menurut saya, PNS itu harus netral, tidak boleh mendukung pasangan calon. Tapi malah dipecat saya sebagai PNS honorer. Saya dianggap tidak sejalan dengan lurah," ucapnya.
Dibantah
Namun keterangan para saksi kubu Arsid itu dibantah oleh saksi yang diajukan Airin. Dalam sidang tersebut kubu Airin juga menghadirkan 15 saksi, di antaranya terdapat pejabat Eselon I dan II Kota Tangsel, serta para camat. Mereka adalah Penjabat Wali Kota Tangsel, Eutik Suarta, Asda I Ahadi, Sekretaris Daerah Dudung Diredja, Kepala Dinas Pendidikan Dadang Sofyan, Kepala Dinas Kesehatan Dadang M Epid, Kepala Dinas Bina Marga Dandy P
Eutik Suarta mengatakan tudingan bahwa PNS Tangsel termasuk para lurah harus mendukung salah sati kandidat adalah tidak benar dan terlalu mengada-ada. Menurut Eutik, sejak sebelum masa kampanye dimulai, pihaknya sudah membuat surat edaran agar semua PNS tangsel bersikap netral, dan tidak terlibat politik praktis. Komitmen netralitas itu kata Eutik diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan soal netralitas PNS Tangsel antara Sekda/Kepala BKD, Dudung E Diredja, dengan Ketua Panwaslu Tangsel Muslih Basar.
Ahadi yang disebut-sebut terlibat dalam tim sukses juga membantah. "Saya tak mengenal Airin. Cuma ketemu saat ada acara. Saya juga tidak menandatangani surat memo soal dukungan kepada Airin," ucapnya.
Verry Muchlis, sekretasris tim sukses Airin, mengatakan bahwa kubunya telah melaksanakan semua proses pentahapan dengan baik. "Kami tidak punya kemampuan untuk melakukan dukungan secara terstruktur dan masif termasuk mengerahkan lurah atau sekel. Justru kubu nomor tiga yang melakuklan politik uang," tegasnya.
Mendengar keterangan dari para saksi itu, majelis hakim MK tampak bingung. "Ada apa ini? Kata saksi pemohon ada politik uang dan dukungan PNS, tapi kata saksi termohon, tidak ada. Ingat kalian disumpah sebelum bersidang. Jadi tidak boleh bohong. Karena keterangannya berbeda sekali," ucap Maria Farida.
Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (1/12) ini. Ketua MK, Mahfud MD, meminta pihak termohon dan pemohon untuk menyusun daftar saksi dengan benar agar tidak ada yang luput dari sumpah. (Valentino Verry)
Sumber: http://www.wartakota.co.id/detil/berita/33467/Airin-Arsid-Saling-Tuding-di-MK
SEJUMLAH saksi kubu Arsid-Andre Taulany, yang teridri atas lurah dan sekretaris lurah (Sekel) mengaku dipaksa untuk mendukung pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie. Hal itu terungkap dalam sidang gugatan hasil Pemilukada Kota Tangsel Selasa (28/11) di Mahkamah Konstitusi (MK) Gambir.
Sidang sengketa Pemilukada Tangsel itu dipimpin majelis hakim yang berjumlah tiga orang, yaitu Mahfud MD (Ketua), Arsyad Sanusi (anggota), dan Maria Farida Indrati (anggota). Sidang digelar dengan agenda mendengar keterangan saksi dari kedua belah pihak. Kemarin kubu Arsid mengajukan saksi 15 orang terdiri atas lurah dan sekel.
"Kami pernah dikumpulkan di rumah Ibu Airin di Alam Sutra Serpong. Intinya agar kami mendukung Ibu Airin. Saat pulang kami diberi uang Rp 2,5 juta. Yang hadir saat itu sekitar 54 lurah se-Tangsel. Yang memberi uang adalah H Rasyid, panitia acara itu," ucap Syahbudi, Lurah Benda.
Menurut Syahbudi, setiap apel Senin pagi, beberapa bulan menjelang pemilukada, camat memanggil seluruh lurah. Camat bertanya soal kondisi dan keadaan peta dukungan terhadap Airin-Benyamin. Camat meminta supaya dukungan itu terus digalang agar Airin menang saat pemilukada.
Hal yang sama diungkapkan saksi lain, di antaranya Djamaludin, Sujiana, Eddy, Harun. Keempatnya adalah sekel. Mereka mengaku diharuskan mendukung Airin-Benyamin. Sebagian dari mereka mengaku diintimidasi oleh camat jika diketahui berbeda pandangan. Bahkan di antara mereka ada yang dicopot dari sekel, dan diturunkan jabatannya menjadi staf di Kantor Kecamatan. Malah, Dede, staf honorer di Kelurahan Pisangan, yang juga saksi kubu Arsid, dipecat gara-gara tidak mendukung Airin.
"Saya sempat berdebat dengan Pak Lurah Idrus Asyani. Menurut saya, PNS itu harus netral, tidak boleh mendukung pasangan calon. Tapi malah dipecat saya sebagai PNS honorer. Saya dianggap tidak sejalan dengan lurah," ucapnya.
Dibantah
Namun keterangan para saksi kubu Arsid itu dibantah oleh saksi yang diajukan Airin. Dalam sidang tersebut kubu Airin juga menghadirkan 15 saksi, di antaranya terdapat pejabat Eselon I dan II Kota Tangsel, serta para camat. Mereka adalah Penjabat Wali Kota Tangsel, Eutik Suarta, Asda I Ahadi, Sekretaris Daerah Dudung Diredja, Kepala Dinas Pendidikan Dadang Sofyan, Kepala Dinas Kesehatan Dadang M Epid, Kepala Dinas Bina Marga Dandy P
Eutik Suarta mengatakan tudingan bahwa PNS Tangsel termasuk para lurah harus mendukung salah sati kandidat adalah tidak benar dan terlalu mengada-ada. Menurut Eutik, sejak sebelum masa kampanye dimulai, pihaknya sudah membuat surat edaran agar semua PNS tangsel bersikap netral, dan tidak terlibat politik praktis. Komitmen netralitas itu kata Eutik diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan soal netralitas PNS Tangsel antara Sekda/Kepala BKD, Dudung E Diredja, dengan Ketua Panwaslu Tangsel Muslih Basar.
Ahadi yang disebut-sebut terlibat dalam tim sukses juga membantah. "Saya tak mengenal Airin. Cuma ketemu saat ada acara. Saya juga tidak menandatangani surat memo soal dukungan kepada Airin," ucapnya.
Verry Muchlis, sekretasris tim sukses Airin, mengatakan bahwa kubunya telah melaksanakan semua proses pentahapan dengan baik. "Kami tidak punya kemampuan untuk melakukan dukungan secara terstruktur dan masif termasuk mengerahkan lurah atau sekel. Justru kubu nomor tiga yang melakuklan politik uang," tegasnya.
Mendengar keterangan dari para saksi itu, majelis hakim MK tampak bingung. "Ada apa ini? Kata saksi pemohon ada politik uang dan dukungan PNS, tapi kata saksi termohon, tidak ada. Ingat kalian disumpah sebelum bersidang. Jadi tidak boleh bohong. Karena keterangannya berbeda sekali," ucap Maria Farida.
Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (1/12) ini. Ketua MK, Mahfud MD, meminta pihak termohon dan pemohon untuk menyusun daftar saksi dengan benar agar tidak ada yang luput dari sumpah. (Valentino Verry)
Sumber: http://www.wartakota.co.id/detil/berita/33467/Airin-Arsid-Saling-Tuding-di-MK
Label:
achmad suwandhi,
airin rachmi diany,
andre taulani,
arsyid,
Bunda Marissa Haque,
ikang fawzi,
mahfud md,
pilkada tangsel
Rabu, 01 Desember 2010
Doa Rintihan untuk Tangerang Selatan: Bunda Marissa Haque Fawzi
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan diputuskan Rabu pekan depan. Sebagai salah seorang warga Tangerang Selatan, Banten, khususnya Bintaro berharap dengan amat sangat bahwa Prof Mahfud MD Dosenku di FH-UGM Tetap Menjujurkan Keadilan di Tangsel. Karena saya pribadi menyaksikan ratusan kejahatan konstitusi yang sangat in-konstitusional didepan mata terkait dengan pelaksanaan pemilukada Tangsel 2010 kemarin ini sejak berjalannya dua tahun lalu segala persiapannya.
Doa rintihaku,
Marissa Haque FawziSumber: http://marissahaque-universitas-trisakti.blogspot.com/
Label:
2010,
achmad suwandhi,
andre taulani,
arsyid,
Bunda Marissa Haque,
ikang fawzi,
pilkada tangsel,
wahidin halim
Langganan:
Postingan (Atom)